27 Juni 2025 378 Kali
Kondisi Geografis
Desa Periuk berada dipinggir sungai Betayau dengan jauh + 3 Km dari jalan poros Transkaltim dengan kondisi geografis merupakan daerah DAS (Daerah Aliran Sungai), dataran dan berbukit-bukit. Jarak Desa Periuk dari Pusat Kecamatan Betayau + 4,5 Km sedangkan dari Kabupaten + 25 Km. Desa Periuk memiliki luas wilayah + 19,589 Km2 dengan Batas-batas wilayah sebagai berikut:
|
Batas |
Dengan Desa |
Dengan Kecamatan |
|
Sebelah Utara |
Desa Bebakung |
Kec. Betayau |
|
Sebelah Selatan |
Desa Mendupo |
Kec. Batayau |
|
Timur |
Desa Mendupo |
Kec. Batayau |
|
Sebelah Barat |
Desa Sebawang/Seputuk |
Kec. Sesayap/Muruk Rian |
Potensi Sumber daya Manusia
Berdasarkan data stastik yang ada potensi Desa Periuk dapat digambarkan sebagai berikut:
Berdasarkan Jumlah
|
Jumlah Laki-Laki |
72 Orang |
|
Jumlah Perempuan |
71 Orang |
|
Jumlah Penduduk |
143 Jiwa |
|
Jumlah Kepala Keluarga (KK) |
40 KK |
Berdasarkan Pendidikan
Gambaran umum dari segi pendidikan rata-rata pendidikan masyarakat Desa Periuk serendah-rendah lulus SD dan setingi-tinggi lulus SMA/Sederajat.
Berdasarkan Pekerjaan dan Mata Pencaharian
Pada umumnya, masyarakat Desa Periuk adalah + 99 % petani, 1 % masyarakat Desa Periuk sebagai Pekerjaan selain petani. Mata pencaharian / ekonomi masyarakat bertumpu pada bertani secara tradisional (berladang berpindah-pindah). Masyarakat Periuk belum mengenal sistem pertanian persawahan. Untuk memenuhi kebutuhan hidup selama satu tahun karena hasil pertanian/berladang tidak cukup, mayoritas penduduk berusaha memanfaatkan limbah kayu Perusahaan yang beroperasi diwilayah desa dengan cara mengesek yang hasilnya dijual untuk kebutuhan sehari-hari.
Berdasarkan Agama/Aliran Kepercayaan
|
Agama |
Laki-laki |
Perempuan |
|
Islam |
- Orang |
- Orang |
|
Kristen |
1 Orang |
1 Orang |
|
Katholik |
71 Orang |
72 Orang |
|
Hindu |
- Orang |
- Orang |
|
Budha |
- Orang |
- Orang |
|
Khonghucu |
- Orang |
- Orang |
|
Kharingan |
- Orang |
- Orang |
|
Jumlah |
72 Orang |
71 Orang |
Berdasarkan Kewarganegaraan
|
Kewarganegaraan |
Laki-laki |
Perempuan |
|
WNI |
72 Orang |
71 Orang |
|
WNA |
- Orang |
- Orang |
|
Dwi Kewarganegaraan |
- Orang |
- Orang |
|
Jumlah |
72 Orang |
72 Orang |
Berdasarkan Etnis
|
Etnis |
Laki-laki |
Perempuan |
|
Dayak Bulusu |
71 orang |
71 orang |
|
Jawa |
- |
- |
|
Bugis |
- |
- |
|
Timur |
- |
- |
|
Cina |
- |
- |
|
Toraja |
1 orang |
- |
|
Jumlah |
72 orang |
71 orang |
Daerah Desa Periuk memiliki kekayaan dan hasil alam yang melimpah dan sangat potensial untuk dikelola masyarakat. Secara garis besar Potensi Sumber daya Alam dimiliki Desa Periuk berupa Galian C (Batu, Koral dan Pasir Sungai), Mata Air, Hutan Lindung, damar, rotan, kayu alam, dan aneka jenis tumbuhan alam yang bisa dimanfaatkan sebagai obat tradisional. Masih banyak Sumber Daya Alam yang belum diteliti seperti mengandung Emas, Intan dan Batu Bara.
Potensi Sosial Budaya
Gambaran umum dalam tatanan kehidupan bermasyarakat, khususnya suku Bulusu Desa Periuk sangat terikat pada budaya dan adat istiadat Nenek Moyang Suku Bulusu itu sendiri. Kegiatan sosial masyarakat harus dilaksanakan sesuai ketentuan adat yang berlaku. Ada dua peristiwa penting/besar dalam kehidupan masyarakat Bulusu yang dalam pelaksanaan dengan Hukum adat yaitu Perkawinan Secara Adat dan Adat Upacara Kematian. Selain itu, dalam kehidupan sehari-hari masyarakat, pergaulan nilai-nilai warisan leluhur seperti kesopanan, Tata krama, saling menghormati dan bergotong royong selalu hidup dimasyarakat. Apabila nilai-nilai budaya ini dilanggar akan dikenakan sanksi adat dan sanksi sosial. Sanksi adat berupa Denda sesuai kesalahan dan ketentuan hukum adat dan sanksi sosial bisa “dikucilkan” dari masyarakat.
KELEMBAGAAN DESA
Kelembagaan Desa Periuk berdasarkan identifikasi Stakholders yang ada memiliki peranan penting dalam Desa sebagai berikut:
Pengurus Inti
Pojka 1
Pokja 2
Pokja 3
Pokja 4
MASALAH YANG DIHADAPI DESA
Secara umum masalah di desa Periuk dapat digambarkan dari berbagai sektor atau bidang antara lain :
Ekonomi masyarakat Desa Periuk dapat digolongkan ekonomi penghasilan rendah yang pendapatannya rata-rata dibawah UMR sekitar 500.000,00-700.000,00/bulan. Potensi sektor pertanian, perkebunan dan peternakan di Desa Periuk belum digali secara teknis dan tehknologi. Masih banyak masyarakat mengantungkan diri dari pekerjaan pemanfaatan Hasil Kayu Hutan dengan Mengesek. Permasalahan kedepan penghasilan hutan semakin menurun lahan semakin berkurang akibat kegiatan HTI. Pertanian masyarakat masih bersifat tradisional dengan berladang berpindah-pindah sedangkan perkebunan dikalangan masyarakat belum digali dan dikembangkan. Masih banyak masyarakat yang belum memiliki kebun sebagai jaminan masa depan. Begitu juga halnya dengan sektor peternakan masyarakat Desa Periuk belum ada yang membudidayakan ternak sebagi bahan komuditi dan dijual sebagai penghasilan.
Dari data yang ada khususnya bidang pendidikan masalah yang dihadapi Desa adalah tingginya angka anak putus sekolah. Hal yang menjadi faktor permasalahn ini adalah 1. Kurangnya pemahaman anak tentang pentingnya pendidikan. 2. Kurangnya dorongan orang tua dalam mendukung dan membina anak. 3. Faktor ekonomi lemah sehingga tidak melanjutkan sampai perguruan tinggi.
Masyarakat Desa Periuk masih tinggi dan rentan terkena penyakit yang sangat membahayakan, terutama pada Balita dan Lansia. Balita masih banyak yang kekurangan gizi dan lansia kurang mendapat perhatian dan menu yang seimbang untuk perkembangan tubuh.
Kesadaran masyarakat terhadap Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) masih rendah, misalnya dari pola makanan 4 Sehat 5 Sempurna. Dalam 1 bulan masyarakat bisa menkonsumsi daging 1 kali tidak balance dengan kebutuhan tubuh yang seharusnya 1 minggu sekali.
Masih ada pemahaman masyarakat dalam penyembuhan penyakit dapat diobati dengan cara kepercayaan atau kepada dukun. Bumil yang nifas masih ada yang melahirkan tanpa pertolongan bidan/rumah sakit, serta ibu hamil masih banyak yang belum mendapat pelayanan kesehatan secara baik, sehingga makanan tidak seimbang dan bayi tidak sehat.
4.4 Masalah Sosial dan Budaya
Masalah sosial budaya yang dihadapi dalam tatanan kehidupan masyarakat tingginya peredaran Miras dan tingkat konsumsi masyarakat terhadap minuman beralkohol. Padahal dari segi adat menkonsumsi minuman beralkohol hanya dibatasi pada acara-acara tertentu yang dilaksanakan dengan prosesi hukum adat seperti: Kawinan, Kematian, Perdamaian atas perselisihan dll.
Selain peredaran Miras, perselingkuhan juga permasalahan masih ada terjadi namun, persentase sidikit sekitar 2 % dikalangan masyarakat. Kurangnya partisipasi masyarakat dalam kegiatan gotong royong dalam pembangunan desa karena berbagai kesibukan pekerjaan. Masalah kebutuhan air bersih juga dihadapi Masyarakat Desa Periuk, sehingga masih banyak masyarakat yang menkonsumsi air hujan dan air sungai untuk MCK yang kurang layak dikonsumsi. Kurangnya pengalian dan pengembangan kesenian adat, dan nilai-nilai budaya yang positif, peningkatan kwalitas ketaqwaan/keimanan kepada Tuhan.
Untuk artikel ini
Belum ada agenda
| Hari ini | : | 39 |
| Kemarin | : | 61 |
| Total Pengunjung | : | 36.064 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.217.150 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran